Berita unik satu ini datang dari Korea Selatan. Pemerintah Negeri Ginseng itu kini tangah perupaya untuk menindak tegas para pengecer yang menjual tongsis alias tongkat narsis, atau juga dikenal dengan tongkat selfie.
Menurut laporan yang dirilis Korea Times, pemerintah bukan menangkap mereka atas kejahatan yang membuat orang terlihat konyol, bukan. Ternyata, pemerintah Korea menyoroti penggunaan tongsis karena adanya perangkat bluetooth yang belum diuji secara benar sebelum dijual. Perangkat semacam ini dapat menyebabkan alat elektronik lainnya tidak berfungsi.
Menurut undang-undang Korea, siapapun yang kedapatan menjual teknologi yang belum teruji bisa dikenakan denda hingga 30 juta won (sekitar 327 juta rupiah) dan hukuman penjara hingga tiga tahun.
Tongsis sangat berguna bagi pecinta selfie. Tongkat yang bisa dipanjangkan ini berfungsi menahan ponsel Anda di tempat dan memungkinkan Anda mengambil foto selfie dari jarak jauh. Dengan cara ini, Anda dapat memasukkan lebih banyak orang dalam foto. Dan tongsis bahkan dianggap sebagai salah satu penemuan terbaik tahun 2014 versi majalah TIME.
Lebih jauh, Kementrian Sains, ICT, dan Perencanaan Masa Depan Korea meminta warga untuk membantu membasmi distribusi perangkat komunikasi penyiaran ilegal seperti tongkat kamera yang tidak bersertifikat.
0 comments